https://www.youtube.com/watch?v=FhWdoIo8r_0&list=PLIivsWgptefLDtLAYPAH9DpYxJXvyUFP9&index=2

Wujudkan Rumah Impian Masa Depan bersama BiPuRa24

BiPuRa24 = Bisa Punya Rumah Layak Huni dan Terjangkau dalam waktu 24 bulan

Daftar Sekarang (PERORANGAN)

Mitos & Fakta

MITOS 1: “SLIK OJK Biang Kerok Rakyat Kecil Gagal KPR Subsidi.”

FAKTA: Tidak ada peraturan OJK yang melarang pemberian KPR bila Skor Kredit buruk

Kita harus faham bahwa KPR Subsidi adalah KPR yang mendapat subsidi bunga dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bank memberikan KPR dengan dana yang dihimpun oleh bank dari nasabah penabung, deposan, maupun dari institusi -termasuk dari Pemerintah. Bunga yang dibebankan oleh bank kepada nasabah KPR akan dikurangi dengan fasilitas subsidi FLPP, sehingga disebut KPR Subsidi. Tapi dana dari nasabah yang digunakan untuk memberikan KPR tetap harus dikembalikan oleh bank. Bila KPR Subsidi macet, maka bank tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasabah (penabung, deposan, institusi, pemerintah). Dalam hal ini, OJK mempunyai tugas dan wewenang untuk mengawasi pemberian kredit dari perbankan, termasuk pemberian KPR Subsidi.

Banyak faktor yang harus diperhatikan oleh bank ketika memberikan kredit. Faktor-faktor yang terkenal adalah yang disebut sebagai “The 5 C’s of Credit”, yang terdiri dari faktor Character, Capacity, Capital, Collateral dan Conditions. Urutannya jangan dirubah yaa, ada dasarnya. Mau tahu apa ke-5 C itu? Klik disini

Nah, untuk membantu bank dalam memberikan kredit, otoritas menyediakan data dan info. Dulu Bank Indonesia menjalankan proses pengecekan riwayat kredit seseorang maupun badan usaha melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Proses ini lazim disebut “BI Checking”. Kemudian sejak tahun 2018, OJK menggantikan dengan mengumpulkan dan menyediakan informasi terkait riwayat kredit debitur dari perbankan, perusahaan pembiayaan dan lembaga-lembaga lain dalam sistem yang disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan – Otoritas Jasa Keuangan disingkat SLIK-OJK.

Bagaimana hubungan antara SLIK OJK dengan kelayakan kredit? Dan apakah kalau SLIK OJK buruk maka kita akan masuk dalam Black List? Kepo ? Klik disini

MITOS 2: “SLIK Itu Cuma Penting Kalau Saya Pernah Punya Hutang Besar.”

FAKTA: SLIK mencatat SEMUA riwayat pinjaman Anda, bahkan yang paling kecil.

Apakah Anda termasuk orang yang:

  • Sering terlambat bayar cicilan motor, walaupun hanya seminggu?
  • Merasa sudah lunas bayar pinjaman online (pinjol) ilegal atau legal, tapi kok dibilang belum lunas?
  • Cicilan kartu kredit sering mepet jatuh tempo?
  • Tidak tahu kalau pinjaman pinjol itu bisa sekaligus datang dari 3 bank yang berbeda.

Kesalahan-kesalahan “kecil” itu bisa bikin Skor Kredit di SLIK menjadi “bad”. Akibatnya Anda masuk kategori “Tidak Layak Kredit” di mata bank. Bagi bank, riwayat kredit yang ada di SLIK adalah karakter Anda, dan jangka waktu KPR adalah komitmen 30 tahun. Mereka tidak mau ambil risiko.

Karakter (Character) itu faktor yang paling utama dari 5 faktor penentu pemberian kredit. Kenapa Karakter itu penting dalam penilaian kelayakan kredit? Dan kenapa SLIK digunakan untuk menilai Karakter? Pengen tahu? Klik disini

Disamping Karakter, ada 4 faktor lain yang penting dalam penilaian kelayakan KPR? Ingin tahu faktor-faktor itu? silakan Klik disini.

MITOS 3: “Biarpun Penghasilan Saya Besar dan SLIK Aman, Tapi Karena Saya Wirausaha/UKM Gak Bakal Dikasih KPR?”

FAKTA: Bank perlu Kejelasan dan Stabilitas Penghasilan.

Bagi pekerja non-fixed income (wirausaha, freelancer, UKM): Walaupun pendapatan Anda besar, bank kesulitan memastikan Capacity (kapasitas bayar) Anda di masa depan berdasarkan info penghasilan Anda di masa kini. Bank menilai stabilitas penghasilan. Karyawan tetap punya bukti pembayaran gaji dan jelas kondisi perusahaan yang memberi gaji. Bila tidak ada bukti yang jelas dan dapat dipercaya mengenai penghasilan Anda selama 12 bulan terakhir, walaupun sebenarnya penghasilan Anda besar dan Slik Anda bersih, KPR Anda akan berisiko ditolak!

Inilah yang disebut status Feasible but Not Bankable—Anda mampu, tapi Anda tidak dinilai layak oleh sistem perbankan.

Tahu gak kalo sebenarnya penghasilan itu bukan hanya gaji, tapi rata-rata uang yang kamu terima setiap bulan. Mau tahu lebih jelas? Klik disini.

Kapasitas keuangan memang tergambarkan pada penghasilan dalam 12 bulan terakhir. Tetapi sebenarnya Kapasitas yang dilihat oleh bank itu adalah terkait pada kemampuan membayar kewajiban bulanan, bukan terkait kepada jumlah pinjaman. Gak percaya? Klik disini

MITOS 4: “Umur saya sudah > 40 tahun, sudah gak mungkin dapat KPR”

FAKTA: Bank perlu dapat kepastian bagaimana pembayaran cicilan setelah umur 59 tahun.

Usia produktif sering dikaitkan dengan usia pensiun. Sehingga umumnya jangka waktu KPR berakhir ketika nasabah mencapai usia pensiun, karena setelah pensiun umumnya tidak mempunyai penghasilan yang memadai untuk membayar cicilan KPR.

Tapi coba kita pikirkan lagi. KPR dan cicilan KPR dihitung berdasarkan kapasitas alias penghasilan pada saat KPR diberikan. Nah, 10 tahun kemudian biasanya penghasilan meningkat. Sehingga sebenarnya ada sebagian dari penghasilan yang bisa dialokasikan untuk tabungan atau untuk dana pensiun. Jadi kalo bank cukup kreatip solutip sebenarnya besaran cicilan bulanan bisa dibuat meningkat secara bertahap. Istilahnya “berjenjang”. Sehingga KPR bisa lunas dalam waktu kurang dari 20 tahun.

Disamping penghasilan umumnya meningkat, harga rumah umumnya naik, dan saldo KPR tentunya akan menurun sejalan dengan waktu. Berarti risiko KPR macet bisa berkurang. Nah ada solusi berupa asuransi jiwa untuk mengatasi risiko bila nasabah meninggal dunia. Serta bisa ditambah fitur investasi sehingga ada hasil investasi yang bisa dipakai untuk melunasi KPR. Jadi bank gak perlu kawatir bagaimana pembayaran cicilan KPR setelah umur 59 tahun.  Pengen tahu? Klik disini

Sebenarnya, disamping dipakai sebagai tempat tinggal, rumah itu juga bisa jadi tabungan untuk hari tua. Karena setelah pensiun, harga rumah pasti sudah meningkat. Sementara kebutuhan akan luas rumah bisa menurun. Misalnya karena anak2 sudah menikah atau sudah punya rumah sendiri. Jadi setelah pensiun, rumah yang menjadi terlalu besar untuk pensiunan bisa dijual. Lalu pindah ke rumah yang lebih kecil, sisa uang hasil penjualan rumah bisa untuk dana pensiun. Jadi sebenarnya banyak alternatif solusi KPR kreatif untuk mereka yang sudah berusia > 40 tahun. Kalo dirasa menarik, klik aja disini.

MITOS 5: “Saya rajin bayar utang ke bank secara teratur, kok SLIK saya Buruk ya”

FAKTA: Bank menilai karakter dari seluruh riwayat pembayaran kembali pinjaman, bukan hanya pinjaman dari bank.

Untuk pengendalian risiko kredit, OJK mempunyai ketentuan tentang pencadangan dana bank untuk mengatasi risiko kredit macet. Namanya ketentuan tentang pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan klasifikasi kredit macet. Masalahnya bila ada nasabah punya kredit yang diberikan oleh beberapa bank, semuanya harus diklasifikasikan sebagai kredit kalau salah satu dari kredit-kredit itu macet. Berarti tidak tergantung pada besar kecilnya pinjaman. Kalau pinjaman kecil dari pinjol atau paylater macet, maka semua kredit harus diklasifikasi sebagai kredit macet. SLIK jadi buruk.

Jadi harus faham tentang ketentuan dan risiko yang dihadapi ketika mengambil pinjaman, baik dari bank maupun dari lembaga keuangan lain, atau bahkan melalui platform digital.

Coba kita test yaa… Kalo bayar pakai kartu kredit Bank A, kita itu pinjem uang dari Bank A. Kalo dapat uang dari Pinjol ABC, sebenarnya siapa yang kasih pinjam? Belum faham atau malah gagal faham? Mau lebih faham tentang Pinjol. Klik disini.

Kadang-kadang kita perlu pinjaman cepat dan gampang untuk beli HP, untuk beli baju atau tas keren, atau untuk jalan-jalan healing. Bisa pake kartu kredit, bisa pay later, bisa pinjol. Sebenarnya mana yang lebih tepat untuk kondisi kamu? Klik disini.

Cara Kerja

Tujuan & Manfaat: Membantu meningkatkan kelayakan kredit bagi mereka yang belum bisa mengambil KPR serta membantu mengatur pembiayaan KPR yang sesuai dengan kemamuan dalam waktu (maksimal) 24 bulan. 

Peran Koperasi

Koperasi dapat membantu Anggota2nya untuk meningkatkan kelayakan kredit mereka. Karena hubungan antara Koperasi dengan Anggotanya berbeda dengan antara Bank dengan Nasabahnya. Anggota Koperasi dapat terlibat dalam kegiatan usaha Koperasi, sehingga Koperasi dapat lebih mengenal Anggota dibandingkan dengan Bank.

Koperasi dapat memberi pinjaman kepada Anggotanya. Sebagai pemberi pinjaman Koperasi dapat meminta SLIK (Laporan Kredit dan Skor Kredit) atas nama Anggota dari OJK atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Koperasi menjalankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPL) untuk lebih memahami profil, karakteristik, dan transaksi keuangan dari Pengguna Jasa (Anggota). PMPJ dilakukan dengan indentifikasi Anggota, verifikasi kebenaran informasi mengenai Anggota, dan memantau kesesuaian antara profil dan pola transaksi. PMPL Koperasi umumnya lebih baik dari Know Your Customer (KYC) yang dijalankan oleh Bank.
Koperasi dapat sewaktu-waktu memberikan pinjaman kepada Anggota. Bila Anggota punya masalah dengan kredit jangka pendek (misalnya pinjol, paylater), Koperasi dapat mengatur pinjaman antara untuk Anggota yang melunasi kredit yang bermasalah tersebut.
Koperasi dan Anggota mempunyai hubungan yang lebih erat dibandingkan Bank dengan Nasabah. Koperasi umumnya mempunyai kegiatan bulanan/mingguan yang dapat diikuti oleh Anggotanya. Sehingga ketika memberikan pinjaman, Koperasi dapat mensyaratkan agar Anggota mendapat sponsor dari beberapa Anggota yang lebih senior. Anggota yang memberikan sponsor diminta untuk ikut mengawasi penggunaan pinjaman. Sehingga Koperasi bisa menggalang jaringan keamananan sosial yang lebih baik
Koperasi bisa ikut mengatur KPR dengan solusi cicilan yang lebih fleksibel dan cerdas. Koperasi dapat mengatur kerjasama untuk penilaian kapasitas kredit dari Anggota. Kemudian Koperasi dapat mengatur pembiayaan KPR yang sesuai dengan kapasitas kredit tersebut. Bila kapasitas kredit pada saat ini masih lebih kecil dari cicilan rumah yang diinginkan, maka Koperasi dapat mengatur KPR dengan cicilan yang meningkat secara bertahap (misalnya naik 10% setiap 5 tahun) sejalan dengan perkiraan kenaikan kapasitas kredit Anggota. Koperasi juga dapat ikut memiliki unit rumah, sehingga Anggota dapat membayar cicilan yang lebih rendah selama periode tertentu. Baru kemudian meningkat. Koperasi juga bisa ikut memiliki rumah untuk dijual dengan fasilitas Rent-to-Own kepada Anggota.

Ada beberapa kemungkinan hubungan antara Koperasi dengan Anggotanya dalam membantu usaha Anggota untuk memiliki rumah.

Pertama

Koperasi berkerjasama dengan Developer untuk menyediakan perumahan bagi Anggota. Transaksi jual beli terjadi antara Anggota dengan Developer. Koperasi membantu agar Anggota mendapat rumah dengan harga yang lebih murah dan ketentuan yang lebih baik.

Kedua

Koperasi bekerjasama dengan pihak lain untuk membangun rumah bagi Anggota. Transaksi jual beli terjadi antara Anggota dengan Koperasi. Harga bisa lebih murah. Koperasi bisa memberikan KPR secara langsung atau melalui kerjasama dengan bank.

Ketiga

Koperasi bekerjasama dengan pihak lain untuk membangun perumahan yang akan dimiliki oleh Koperasi. Anggota menyewa unit rumah dari Koperasi. Hasil keuntungan sewa maupun capital gain akan menjadi SHU yang akan dinikmati oleh seluruh Anggota.

Keempat

Koperasi bersama-sama dengan Anggota membeli rumah yang pada akhirnya akan dimiliki oleh Anggota. Misalnya Koperasi membeli tanahnya, dan Anggota membeli bangunan rumahnya dengan KPR. Anggota kemudian membayar sewa atas tanah milik Koperasi tersebut. Setelah jangka waktu tertentu, Anggota akan membeli tanah tersebut dari Koperasi

Tentang Kami

BiPuRa24 adalah platform layanan perbaikan kelayakan kredit yang ingin membantu lebih banyak orang Indonesia dalam mendapatkan pembiayaan perumahan, perencanaan keuangan, baik untuk kepemilikan rumah (KPR), perbaikan rumah (renovasi) maupun untuk peningkatan kelayakan kawasan perumahan.

Dengan dukungan teknologi AI, BiPuRa24 dirancang secara inovatif memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan maupun skema kepemilikan untuk mampu menembus berbagai kesulitan dalam memperoleh pembiayaan perumahan melalui peningkatan kelayakan kredit. BiPuRa24 juga memanfaatkan berbagai keunggulan Koperasi dalam membantu Anggota Koperasi untuk memiliki rumah.

BiPuRa24 didirikan oleh pelaku industri yang berpengalaman sejak tahun 1990 dalam industri keuangan, perumahan, pembiayaan perumahan, perencanaan keuangan, investasi dan pasar modal serta mempunyai keunggulan dalam keuangan Syariah.

Yang sering ditanyakan

Apa yang dimaksud dengan Rencana Perbaikan Kelayakan Kredit?

Salah satu penilaian kelayakan kredit adalah Riwayat Kredit yang dilaporkan dalam SLIK. Sayangnya cukup banyak Peserta yang tidak faham atau tidak terlalu mempedulikan kepatuhan dalam pembayaran kewajiban kredit, sehingga Riwayat Kredit menjadi lebih buruk yang yang sebenarnya.

Rencana Perbaikan Kelayakan Kredit memberi penjelasan mengenai bagaimana “pandangan” SLIK atas riwayat pengambilan dan pembayaran kredit yang telah dilaporkan ke SLIK. Serta bagaimana laporan tersebut memberikan dampak buruk pada SLIK. Kemudian memberikan gambaran tentang bagaimana sebenarnya batas kredit yang boleh diambil berdasarkan kapasitas Peserta. Akhirnya disusun rencana untuk melunasi pinjaman-pinjaman yang berdampak buruk dengan memanfaatkan pinjaman-pinjaman yang baik serta bagaimana membuat alokasi penghasilan yang paling baik untuk kondisi saat itu.

Bagaimana BiPuRa24 membantu Peserta yang tidak berpenghasilan tetap untuk dapat KPR?

Bank memerlukan kejelasan dan kepastian (stabilitas) penghasilan dari Nasabah KPR. Untuk mereka yang berpenghasilan tetap, pemberi kerja (perusahaan) dapat memberikan kejelasan dan kepastian penghasilan. BiPuRa24 akan membantu Peserta yang tidak berpenghasilan tetap untuk membuat catatan atas penghasilan tahunan dengan memakai dokumen yang dapat dipercaya oleh bank.

Peserta dianjurkan untuk menerima penghasilan melalui transfer atau QRIS dan menyetorkan semua penghasilan tunai ke rekening. Peserta akan dibantu untuk membuat catatan penghasilan yang dapat memberikan kejelasan dan stabilitas penghasilan dari Peserta.

Mengapa Koperasi dilibatkan dalam program meningkatkan kelayakan kredit?

Koperasi mempunyai banyak keunggulan, diantaranya:

  1. Koperasi sebagai pemberi pinjaman dapat meminta SLIK atas nama Anggota dari OJK atau LPIP.
  2. Koperasi menjalankan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPL) yang lebih baik dari Know Your Customer (KYC) yang dijalankan oleh Bank.
  3. Koperasi dapat lebih mudah mengatur pinjaman antara untuk Anggota yang melunasi kredit bermasalah.
  4. Koperasi dan Anggota mempunyai hubungan yang lebih erat dibandingkan Bank dengan Nasabah, sehingga bisa menggalang jaringan keamananan sosial yang lebih baik.
  5. Koperasi bisa ikut mengatur KPR dengan solusi cicilan yang lebih fleksibel dan cerdas.

Bagaimana cara BiPuRa24 membantu mendapatkan SLIK?

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menerbitkan Informasi Debitur atau Laporan Kredit (lazim disebut sebagai SLIK OJK) yang diberikan oleh OJK kepada Pemohon Informasi. Sesuai ketentuan OJK, yang boleh menjadi Pemohon Informasi adalah Nasabah Penerima Kredit (Debitur) atau Pemberi Kredit (Kreditur).

Koperasi adalah badan usaha yang lazim memberikan pinjaman (kredit) kepada Anggotanya, sehingga Koperasi berhak meminta SLIK OJK baik dari OJK maupun dari Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Bila Peserta BiPuRa24 adalah Anggota Koperasi maka BiPuRa24 akan bekerjasama dengan Koperasi tersebut. Bila Peserta belum menjadi Anggota Koperasi maka BiPuRa24 akan mengatur agar Peserta menjadi Anggota dari Koperasi yang sudah bekerjasama dengan BiPuRa24.

Bagaimana cara memperbaiki kelayakan kredit (memperbaiki Skor Kredit SLIK)?

Skor Kredit SLIK diukur dari kepatuhan pembayaran kewajiban kredit. Semakin besar dan semakin lama tunggakan, maka akan semakin buruk Skor Kredit SLIK. Demikian pula bila tunggakan terjadi pada lebih dari 2 Kreditur, maka Skor Kredit SLIK juga semakin buruk. Kredit berjangka waktu pendek umumnya mempunyai bunga yang lebih tinggi. Cicilan kredit jangka pendek juga lebih besar dibanding cicilan kredit jangka panjang.

Karena itu strategi perbaikan Skor Kredit SLIK adalah dengan mempercepat pelunasan kredit pendek dengan mengambil tambahan kredit jangka panjang. Masalahnya, ketika Skor Kredit SLIK buruk, maka tidak mudah untuk mendapat tambahan pinjaman. Disinilah peran konsultan BiPuRa24 dengan ilmu perencanaan keuangan dan pengalaman memberikan pinjaman consumer.

Bagaimana proses bimbingan BiPuRa24 untuk membantu Peserta menjalankan Rencana Perbaikan Kelayakan Kredit?

Bimbingan diberikan dengan memonitor pembayaran tagihan/kewajiban kredit yang dilakukan oleh Peserta (dari data SLIK) serta memonitor perubahan saldo dana Peserta (dari laporan rekening koran). Konsultan BiPuRa24 kemudian memberikan laporan dampak dari pelaksanaan yang dilakukan oleh Peserta, serta memberikan usulan perbaikan bila diperlukan.

Usulan perbaikan termasuk membantu mengatur pemberian pinjaman antara (bridging finance). Frekwensi laporan tergantung pada situasi keuangan Peserta, dan dari laporan yang diberikan dapat diketahui perkembangan Skor Kredit SLIK.

Bagaimana cara BiPuRa24 memastikan bahwa dalam waktu 24 bulan Peserta akan mendapat KPR bila Peserta menjalankan Rencana Perbaikan Kelayakan Kredit dengan baik?

Kata kuncinya adalah “bila Peserta menjalankan Rencana Perbaikan Kelayakan Kredit dengan baik”. Dari laporan berkala yang diberikan oleh BiPuRa24 dapat dilihat perkembangan Skor Kredit SLIK. Setelah 6 bulan menjalani proses bimbingan, Konsultan BiPuRa24 akan mengadakan diskusi dengan Peserta untuk membahas prakiraan pencapaian Kelayakan Kredit.

Kemudian setelah 12 bulan berjalan, diharapkan Kelayakan Kredit akan tercapai serta berapa besar kredit yang dapat diperoleh. Tetapi bila ternyata belum tercapai, maka Peserta harus menentukan sikap sehubungan dengan besaran KPR yang diharapkan maupun skema KPR yang lebih sesuai dengan kondisi Peserta.

Ingin Segera Mewujudkan Mimpi Memiliki Rumah?

Segera lakukan pendaftaran dan mulai prosesnya

Daftar Sekarang